Senin, 22 Februari 2010

Proklamasi 17 Mei 1949

PROKLAMASI

M e r d e k a !

Dengan ini kami rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan, Mempermaklumkan berdirinya pemerintahan Gubernur Tentara dari ALRI melingkupi seluruh daerah Kalimantan Selatan menjadi bagian dari Republik Indonesia. Untuk memenuhi isi proklamasi 17 Agustus 1945 yang ditandatangani oleh Presiden Sukarno dan Wakil Presiden M.Hatta. Hal-hal yang bersangkutan dengan pemindahan kekuasaan akan dipertahankan dan kalau perlu diperjuangkan sampai tetesan darah penghabisan.

Tetap Merdeka !

Kandangan, 17 Mei IV Rep.
a.n. Rakyat Indonesia di Kalimantan Selatan

Gubernur Tentara
Hassan Basry

Tidak ada komentar:

Posting Komentar